Meski ada kata "gemar" dalam definisi atlet, namun pada praktiknya atlet sejak dulu bukanlah seseorang yang hanya suka melakukan kegiatan olahraga. Melainkan, menjadikan kegiatan olahraga tersebut sebagai profesi yang ditekuni. Misalnya, seorang atlet sepak bola atau bulu tangkis.
Seperti layaknya semua masyarakat Indonesia yang telah memiliki penghasilan, seorang atlet juga merupakan wajib pajak. Artinya, atlet membayar dan melaporkan pajak atas penghasilan yang diterima.
Misalnya, seorang atlet menerima penghargaan berupa bonus uang tunai sebesar Rp one hundred juta dari pemerintah.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa reward atau penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada atlet dalam bentuk apapun, meski masuk kategori objek pajak.
Untuk itu, pemain sepak bola mendapat keuntungan dari penghasilan yang didapatkannya. Klub dapat memperoleh keuntungan melalui pemanfaatan berbagai aset yang dimilikinya seperti penjualan pemain, penjualan tiket pertandingan, penjualan berbagai merchandise sepak bola, serta dapat pula menarik minat Trader atau perusahaan swasta agar mendapatkan dana promosinya.
Bertujuan untuk menghindari para pemain sepak bola dari kasus penggelapan pajak, sehingga pemotongan harus dilakukan dengan benar dan cermat.
Mengacu pada UU 3/2005 atau UU pajakbolapajakbola Sistem Keolahragaan Nasional, dijabarkan bahwa setiap pelaku, organisasi olahraga, lembaga pemerintah atau swasta, ataupun seseorang yang berprestasi atau berjasa dalam memajukan olaharga akan diberikan sebuah penghargaan
detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan
Semua masyarakat Indonesia yang telah memiliki penghasilan pada umumnya telah menjadi wajib pajak, dimana mereka wajib melaporkan dan membayarkan pajak atas penghasilan yang diterima.
Artinya, meskipun harga tiket hiburan mendapat diskon, penikmat hiburan tetap harus membayar pajak berdasarkan nilai dasar pengenaan pajak yang seharusnya, yakni berdasarkan harga tiket ordinary tanpa diskon. Contoh:
Penghasilan yang diterima seseorang atas keikutsertaannya dalam suatu kegiatan adalah salah satu jenis penghasilan lain yang merupakan penghasilan yang dipotong pajak penghasilan (PPh 21).
Namun, walaupun dicatat sebagai aset, atas pembelian pemain tersebut tidak dapat "disusutkan," karena ada kemungkinan nilai jual pemain tersebut di tahun berikutnya akan mengalami peningkatan.
Adanya upaya pemblokiran beberapa situs yang dilakukan oleh Kemenkominfo, menurut Yustinus juga berpeluang bagi Kepolisian Indonesia untuk mengendus tindak pidana perjudian, jika terbukti melanggar hukum.
Olahragawan, atau biasa dikenal sebagai atlet, merupakan seseorang yang bisa dikatakan mahir dalam kegiatan olahraga, atau dalam bentuk lainnya yang berkaitan dengan pelatihan fisik.